Baldikmen Bantul

STRUKTUR ORGANISASI

BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KABUPATEN BANTUL

SUBBAGIAN TATA USAHA

Melaksanakan urusan melaksanakan kearsipan, keuangan, kepegawaian, pengelolaan barang, kerumahtanggaan, kehumasan, kepustakaan, penyusunan program dan laporan kinerja.

1

Penyusunan program kerja Sub Bagian Tata Usaha.

2

Penyusunan program kerja Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul.

3

Pengelolaan kearsipan.

4

Pengelolaan keuangan.

5

Pengelolaan pendapatan.

6

Pengelolaan kepegawaian.

7

Pelaksanaan kegiatan kerumahtanggaan.

8

Pelaksanaan kehumasan.

9

Pengelolaan barang.

10

Pengelolaan kepustakaan.

11

Pengelolaan data, pelayanan informasi, dan pengembangan sistem informasi.

12

Pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan program Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul.

13

Pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan kegiatan Sub Bagian Tata Usaha.

14

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul.

SEKSI LAYANAN PENDIDIKAN MENENGAH

Melaksanakan layanan teknis bidang pendidikan menengah di Kabupaten Bantul.

01

Penyusunan program kerja Seksi Layanan Pendidikan Menengah.

02

Fasilitasi koordinasi dalam peningkatan akses dan mutu pendidikan menengah.

03

Pengelolaan dan penyediaan data serta informasi pendidikan menengah.

04

Pengelolaan data pendidik dan tenaga kependidikan SMA dan SMK.

05

Fasilitasi peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru SMA dan SMK.

06

Pelayanan mutasi siswa dan penanganan keluhan layanan pendidikan.

07

Identifikasi masalah dan pemberian rekomendasi peningkatan mutu pendidikan.

08

Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan SMA dan SMK.

09

Pembinaan kesiswaan dan pendidikan karakter SMA dan SMK.

10

Penyediaan data kondisi sarana dan prasarana pendidikan menengah.

11

Pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan kegiatan seksi.

12

Pelaksanaan tugas lain sesuai tugas dan fungsi Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul.

Scroll to Top