Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dan pembinaan Pendidikan Menengah di Kabupaten Bantul untuk meningkatkan persentase satuan pendidikan dengan capaian karakter membudaya di Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum
PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
NOMOR 15 TAHUN 2026